Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka'at
berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka'at pertama dan ketiga-
dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka'at kedua.
> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka'at
pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk
istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua
tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa
juga bertumpu pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
,berkata (Wa-il); "Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan
kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit
dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka'at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka'at yang ganjil tidaklah
beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka'at kedua) dengan
mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya'la)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya'la)
sumber : http://aboen.or.id/
ismail syukur
Posted in: 


0 komentar:
Posting Komentar